KRICOM - Fransiska Kumalawati heran Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, dengan alasan sibuk sebagai seorang pejabat pemerintahan.
"Wah enak ya sudah jadi pejabat setiap dipanggil diminta keterangannya kalau bosan langsung minta ditunda," kata Kumalawati kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
"Ini urusan pribadi yang dilakukan sebelum menjabat. Kok sekarang gayanya sudah melebihi yang lain. Bahkan, pakai Biro Hukum DKI buat minta jadwal ulang," tambahnya.
Kumala mengatakan, mangkirnya Sandiaga dari pemeriksaan polisi bukanlah kali ini saja. Pasalnya pada bulan Oktober 2017 silam, Sandiaga juga mangkir.
Padahal, lanjut dia, keterangan dari PPATK diketahui kalau uang pembelian tanah sebesar Rp 12 miliar di kawasan Curug, Tangerang, Banten ini diterima oleh rekan Sandiaga yang bernama Andreas.
"Apa Andreas kurang kerjaan memberitahukan Sandi bahwa dia memindah-mindahkan penyimpanan uang sebesar Rp 12 miliar. Atau, Andreas hanya mengikuti perintah Sandi? Dan penjualan lahan tersebut adalah fiktif, karena sampai hari ini dikantor, dan gudang tidak pernah digunakan semata sekali, penjaganya pun masih orang yang sama," tutupnya.
Sebelumnya, Fransiska Kumalawati Susilo sebagai Kuasa Hukum Djoni Hidayat melaporkan Sandiaga Salahudin Uno dan Andreas Tjahjati ke Polda Metro Jaya selaku pimpinan PT Japirex, dengan laporan polisi LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 8 Maret 2017 silam.
Kasus bermula saat korban menitipkan tanah kepada keduanya. Korban menduga tanah tersebut digelapkan.