KRICOM - Seorang pria berinisial AM (18) hanya bisa pasrah ketika berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diciduk polisi gara-gara jualan kalung jimat kebatinan selama tiga minggu terakhir.
Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari warga Gang Pancoranmas, Cipayung, Depok yang mengaku ada guru ngaji tengah mengajarkan ilmu kebatinan kepada puluhan remaja.
"Dari laporan warga kami langsung menuju lokasi dan menggerebek kegiatan itu. Memang benar rumah AM ini dijadikan tempat pengisian Khodam dan ilmu kebatinan dengan menjual jimat," kata Kapolsek Pancoranmas, Kompol Roni Agus Wowor kepada Kricom.id, Kamis (8/2/2018).
Bahkan ketika kediamannya digerebek polisi, pria yang mengaku sebagai guru ngaji itu sedang mengisi jimat-jimatnya dengan beragam bacaan.
Polisi kemudian menyita barang bukti kejahatan AM di antaranya 15 kalung jimat, tiga batu cincin, minyak wangi dan uang tunai Rp 13.000. Biasanya, remaja 18 tahun ini mulai jualan jimat kebatinan saat tengah malam.
"Satu jimat berupa batu maupun kertas dibandrol Rp 40 ribu hingga Rp200 ribu. Dari ulahnya ini banyak remaja yang ingin punya ilmu kebal, padahal semua itu palsu," tambahnya.
Guna meyakinkan para pembeli, AM berdalih jika jimat tersebut memiliki beragam khasiat mulai dari menambah penghasilan, meningkatkan kewibawaan dan memberi ilmu kebal.
Kepada penyidik, AM membeli jimat itu di salah satu orang yang tinggal di Jatinegara seharga Rp 20 ribu saja. Tapi olehnya, barang tersebut dijual hingga ratusan ribu.
"Modusnya adalah penipuan, karena ingin dapat untung banyak. Kalau di tes jimat ini palsu dan tidak punya khasiat sama sekali. AM ini seorang guru ngaji dari Pelabuhan Ratu yang datang ke Depok untuk merubah nasib, tetapi malah melakukan penipuan," pungkas dia.