KRICOM - Warga Jakarta tampaknya harus mulai berhati-hati dalam menaruh kepercayaan kepada asisten rumah tangga (ART). Pasalnya, kepercayaan yang diberikan sang majikan justru memunculkan peluang untuk berbuat kejahatan.
Buktinya baru-baru ini seorang ART berinisial DR (43) diringkus oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Pasalnya, DR dituding telah menggadaikan sepeda motor Kawasaki bernomor polisi B 4850 BCQ milik majikannya, Demi Gayangta (22). Dari aksinya tersebut, DR berhasil menggondol uang senilai Rp 20 juta.
"Awalnya majikannya ini kasihan karena pelaku sering lalu lalang berjalan kaki, lalu dipinjamkan motor," kata Bismo, Rabu (7/2/2018).
Bismo menuturkan, korban sempat menanyakan keberadaraan motor miliknya kepada tersangka karena tidak pernah terlihat. Tersangka berkilah kalau motor itu sedang menjalani perawatan mesin di bengkel milik temannya.
"Karena curiga, kemudian korban melaporkan ke polisi dan tersangka mengaku kalau motor korban sudah digadaikan Rp 20 juta. Kami kemudian menangkap tersangka," jelasnya.
Di hadapan penyidik, tersangka meminta permohonan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Setelah meminta maaf, tersangka mengembalikan motor yang telah digadaikannya," tutup mantan Kapolsek Penjaringan ini.