KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya atas kasus penggelapan tanah.
Dirinya beralasan jika selama bulan ini banyak agenda Pemprov yang harus diselesaikan sehingga tidak bisa memenuhi undangan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada hari ini (6/2/2018).
"Biro hukum dan Pak Sekda sedang menanganinya (mengganti jadwal) karena jadwal saya seminggu ini sampai bulan ini full apalagi sekarang ditugasi Pak Gubernur untuk memantau situasi banjir dan persiapan Asian Games," ucap Sandi di Rumah Potong Hewan Unggas, Rorotan, Jakarta Utara Selasa(06/02/2018)
Oleh karenanya Sandi berharap jika jadwal pemeriksaannya diulang dan berjanji akan tetap kooperatif dengan Polda dengan mengikuti alur pemeriksaan yang ada.
"Saya minta mungkin dijadwalkan ulang kalau bisa karena ada beberapa daerah yang harus saya kunjungi dan koordinasi untuk masalah banjir tapi kita ingin koperatif kok, enggak ada masalah," tutup Sandi.
Sebelumnya, Sandiaga dan rekannya, Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya. Laporan itu, terkait kedua terlapor yang menduduki jabatan sebagai direksi dalam perusahaan yang terlibat dalam penjualan tanah di kawasan Curug, Tangerang, Banten.
Polisi telah melakukan pemeriksaan 10 orang sebagai saksi dan menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus pengelapan uang tersebut.