KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali mangkir dalam pemeriksaanya sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah, Selasa (5/2/2018) siang tadi. Dia beralasan tengah sibuk mengatasi banjir di Jakarta.
Namun begitu, Sandi mengaku sudah menyerahkan kuasa kepada Biro Hukum dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk menanganinya.
"Karena jadwal saya seminggu ini selama bulan ini full semua, apalagi sekarang ditugasi Pak Gubernur untuk memantau situasi banjir. Terus persiapan Asian Games. Tapi kami akan kooperatif dan kami cari waktu yang cocok," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Ketika ditanya kapan akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, Sandi melanjutkan dirinya belum bisa menentukan tanggalnya.
"Saya menunggu dari biro hukum. Kelihatannya waktunya padat sekali dan saya minta mungkin dijadwalkan ulang kalau bisa," kata dia.
"Karena kita lihat untuk pekan ini ada beberapa daerah yang harus saya kunjungi juga karena saya harus koordinasi untuk masalah banjir, tapi kami ingin kooperatif, enggak ada masalah," tutup Sandi.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dari rekening milik Andreas.
Kasus ini bergulir atas laporan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai penerima kuasa Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, Sandiaga Unodisebut juga sebagai terlapor.
Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam dua kasus lain, yaitu pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.