KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tak terlibat kasus dugaan penipuan tanah yang kini diusut Polda Metro Jaya. Sandi menyebut tak menerima uang sepeserpun atas penjualan tanah tersebut.
"Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini sudah clear posisi saya di sana seperti apa. Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke rekening saya. Dipastikan bahwa yang berkaitan dengan itu berkaitan dengan keperdataan. Berkaitan tugas wewenang saya sebagai komisaris dan pemegang saham," kata Sandi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
"Karena memang faktanya mengarah kepada perdata dan ini sudah berulang kali saya sampaikan bahwa, ini adalah sebuah kasus yang berkaitan dengan likuidasi perusahaan dan terjadi sekitar tahun 1996," tambahnya.
Sandiaga mengklaim, antara dirinya dengan sang pelapor yakni Johnny Hidayat tak memiliki permasalahan bisnis.
"Karena itu sudah berpuluh-puluh tahun milik Japirex, jadi waktu dilikuidasi PT Japirex sudah menjual dan Pak Joni juga sudah menyetujui juga. Sudah menerima kompensasinya sebagian dari likuidasi tersebut," kata Sandi yang mengenakan kemeja putih ini.
Sandi menegaskan bahwa dirinya kooperatif dalam perkara ini. Semua hal yang diketahuinya mengenai perkara ini sudah diinformasikan ke penyidik.
"Semua saya buka tidak saya tutupi, saya merasa tidak terlibat dan dilancarkan oleh berbagai pihak. Sangat-sangat kooperatif kepada pihak kepolisian untuk membuka kasus yang sudah belasan puluhan tahun itu," pungkasnya.