KRICOM - Penyidik Subdit VI Ranmor, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus lima orang pengedar uang dolar Amerika palsu di depan SMP PGRI Serpong, Tangerang, Banten. Kelimanya berinisal AS, YM, DP, IS, dan R.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, salah seorang pelaku diketahui sebagai pensiunan TNI.
"Tersangka berinisial AS adalah pensiunan TNI," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).
Argo menjelaskan, peristiwa bermula ketika penyidik menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi dolar palsu.
"Kami kemudian melakukan penangkapan kepada tersangka AS dan DP. Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita barang bukti 3.000 lembar dolar palsu," jelasnya.
Dari penangkapan itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka berinial YM.
"Tersangka YM ini mengaku kalau dolar palsu itu didapat dari tersangka berinisial YM seharga Rp 16 juta," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dalam transaksinya tersangka menjual pecahan seratus dolar seharga Rp 4.000 per lembar.
"Kami kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial R di Cibetok, Gunung Keler, Kebu, Tangerang. Kepada penyidik, R mengaku mendapatkan dolar palsu dari tersangka berinisial O yang hingga kini masih buron.
"Kami belum mengetahui untuk apa uang dolar ini digunakan dan dicetak di mana karena O masih buron," tutupnya.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 300 lembar dolar palsu dengan pecahan 100 dolar senilai Rp 3,9 miliar.