KRICOM - Artis cantik Laudya Cynthia Bella ternyata sudah diperiksa polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan tanah di kawasan Blok Tugu, Desa Mekarluyu, Bandung.
Hasilnya, pemain film 'Surga Yang Tak Dirindukan 2' ini memastikan kalau kasus tersebut sudah selesai.
"Alhamdulillah masalah sudah selesai. Semua benar-benar clear insya Allah. Kemarin sudah dipanggil kepolisian Bandung aku sudah memberikan keterangan sesuai apa yang aku tahu apa yang aku rasakan," kata Bella seperti dikutip dari Obesesi, Senin (29/1/2018).
Lagipula, istri Engku Emran ini mengaku tak kenal dengan pengusaha bernama Jimmy yang sudah melaporkannya ke polisi. Dia sendiri heran mengapa pria tersebut menyebut dirinya telah melakukan penipuan.
"Saya merasa saya tidak melakukan hal itu dan enggak kenal dengan beliau dengan orang tersebut. Ya saya santai saja," tambahnya.
Sekadar informasi, pada Senin (22/1/2018) kemarin, Bella dan kakaknya Melisa Nadya Putri dilaporkan Pengusaha bernama Jimmy ke Polrestabes Bandung atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sengketa tanah.
Laporan Pengusaha bernama Jimmy sudah terdaftar di Polres Bandung dengan nomor laporan S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim.
Setelah diselidiki, kasus itu ternyata hanya salah paham dan kedua belah pihak telah menemukan jalan tengah sehingga permasalahan selesai dengan damai.