KRICOM - Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nyono ditetapkan tersangka atas dugaan suap dalam kasus perizinan dan pengurusan penempatan Jabatan yang dilakukan di lingkungan kabupaten Jombang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut mengomentari kasus yang menjerat Nyoto. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan sistem pencegahan korupsi di daerah-daerah.
"Pemerintah untuk lebih mengefektifkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," kata Bamsoet saat dihubungi wartawan, Senin (5/2/2017.
Bamsoet mendesak agar pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk menerapkan sistem teknologi.
"Mendesak pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-governmet dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," pungkasnya.