KRICOM - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah berbicara dengan para tersangka kasus proyek pengadaan e-KTP, termasuk dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto.
Hal itu diakui Gamawan ketika diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana.
"Ditanya tentang Pak Novanto juga, saya bilang saya enggak pernah bicara dengan Pak Novanto. Ketemunya paling di Paripurna," kata Gamawan kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Dalam pemeriksaan tersebut, rupanya Gamawan tidak hanya diperiksa untuk satu orang. Pasalnya, ada beberapa nama lain yang menjadi pertanyaan dalam pemeriksaannya kali ini.
"Pemeriksaan untuk tersangka Anang. Tapi ada ditanya juga soal Pak Novanto dan seterusnya," ujarnya.
Meski demikian, Gamawan hanya menyebut ada dua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik antirasuah dan pertanyaan itu normatif.
"Ada dua pertanyaan, seperti kenal dengan Anang atau tidak, gitu sih sama saja," imbuhnya.
Dalam kesaksian yang ditujukkan untuk Anang, Gamawan berujar dia tidak mengenal Anang. Hanya pernah melihat dari kejauhan saja.
Seperti diketahui, KPK mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Pengacara Hotma Sitompul. Namun, meski datang setelah Hotma, Gamawan keluar lebih awal. Dia hanya diperiksa sekitar 45 menit.