KRICOM - Bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, Jumat (10/11/2017) kemarin, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto kembali berstatus tersangka korupsi e-KTP.
Meski kembali tersangkut kasus e-KTP, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan bahwa Setnov dalam keadaan sehat.
"Pak Setnov sehat dan tadi juga di dalam tetap sama-sama salat Maghrib dan Isya. Berjalan seperti biasa tak ada masalah ya," kata Idrus di kediaman Novanto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Idrus memastikan bila Setnov akan kooperatif menghadapi rangkaian proses hukum yang akan dilakukan KPK dan menghormati segala proses hukum yang akan berjalan di lembaga antirasuah.
"Makanya tadi kami sudah menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK kami hormati sepenuhnya dan kami harapkan ini berdasarkan pada fakta-fakta yang ada," kata Idrus.
Diketahui, Setya Novanto kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam konferensi pers yang dilakukan pada Jumat (10/11/2017) pukul 17.00 WIB. Setnov dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.