KRICOM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bahwa PPP yang sah adalah yang bermarkas di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami ingin menagih janji kepada pemerintah, khususnya Menkumham terhadap hasil hukum yng berlangsung, di mana 504 keputusan MA kita berharap dieksekusi sampai penerbitan SK oleh Menkumham," ujar Juru bicara PPP, Jafar Al Katiri di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Dia menegaskan, apabila kebenaran dan kemenangan ini tidak ditegakkan, maka hal ini akan berdampak besar di seluruh Indonesia. Dimana kader-kader PPP yang sesungguhnya akan mengalami gejolak dimana-mana.
Jafar pun mengaku heran dengan sikap Menkumham yang sampai hari ini masih melakukan kajian-kajian terhadap PPP kubu Djan Faridz. Padahal proses hukum sudah dimenangkan oleh PPP kubu pihaknya.
"PPP ini partai besar sebagai aset bangsa karenanya apabila tidak diterbitkan, Menkumham itu melakukan apa yang disebut dengan penghianatan terhadap sumpah jabatan," katanya.
"Selain itu ada tindakan melawan hukum dan pada tingkat yang lebih lanjut jika SK kita tidak keluar maka dia sama dengan melakukan penyelewengan kekuasaan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral PPP Sudarto mengaku heran mengapa Kementerian Hukum dan Ham berani menerbitkan alamat PPP kubu Romy berada di Tebet. Padahal PPP yang sah beralamat Jalan Diponegoro.
"Kantor PPP Jalan Diponegoro itu tercatat dalam lembaran negara. Itu artinya kamilah PPP yang sah," kata Darto saat konferensi pers di Kantor PPP, Jakarta, Kamis (26/10).
Padahal, kata Darto, seharusnya sebelum Kemenkumham menerbitkan surat tersebut semestinya dapat mencari tahu apakah kantor tersebut mendapatkan rekomendasi domisili dari pihak setempat.
"Harusnya RT-RW kemudian sampai ke kelurahan kecamatan jelas. Ini kan mekanisme tidak begitu. Lagi pula kita tahu pada saat mengikuti mekanisasi dari tahapan ke tahapan di KPU mengatakan ada masalah dengan domisili tersebut," paparnya.