KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Sejumlah pria warga negara asing (WNA) asalAfrika ditangkap polisi lantaranmelakukan penipuan dengan modus black dollar.
Tak tanggung-tanggung, keutungan ratusan juta rupiah sudah mereka dapatkan dari bisnis penjualan black dollar ini.
Keempat pelaku yakni ?F Perry (38), Abednego Bloh (31), dan M Kla Valentine (29). Mereka ditangkap saat tengah bersembunyi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5) dini hari.
Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahyadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan laporan dari masyarakat yang mengaku tertipu. Pelapor mengaku sempat ditawari pelaku yang mengaku bisa menukarkan uang Rupiah dengan uang Dollar.
"Kalau korban mau berbisnis, nan?ti pelaku akan mendatangi rumah/kantor korban dan mengambil uang rupiah yang telah disetujui," kata Ari ketika dikonfirmasi.
Ari melanjutkan, setelah menukar namun uang dollar yang diberikan malah uang palsu. Mereka membuat uang itu dengan menggunakan percetakan pribadi lalu menyebarkannya dengan cara menipu dengan modus pertukaran uang dollar.
"Keuntungan yang mereka dapat bisa jutaan Rupiah. Karena pelaku hanya mau menukarkan uang dalam jumlah banyak," kata Ari.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti ratusan lembar dollar palsu, kertas untuk membuat uang dollar, sablon, tepung, puluhan kartu ATM, empat lembar dollar, empat buah handphone, jam tangan, handphone dan perhiasan.
Ari menambahkan, pihaknya masih mengembangkan jaringan ini. Tak tertutup kemungkinan terkait adanya sindikat lain pengendar uang palsu khusus warga Afrika.