KRICOM - Jajaran Satnarkoba Polsek Kelapagading meringkus lima pemuda yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebab saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik sabu seberat 0,44 gram, dua paket sabu yang sudah dibuka, dua buah bong, dua sedotan, tiga pipet, tiga korek api, 30 plastik bening dan enam ponsel.
"Mereka mengaku membeli narkoba dari seorang pengedar. Dan orang tersebut masih kami cari," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrraman kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada tiga lelaki dan dua perempuan sedang pesta sabu di sebuah apartemen.
Saat digerebek polisi, salah satu di antaranya mencoba membuang sebuah bungkusan yang diduga berisi narkoba.
"Pelaku berhasil kami cegah sebelum membuang bungkus mencurigakan. Setelah kami lakukan tes urine positif mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.
Hingga kini, kelima pelaku yang diketahui bernama Danang Bramantoro, Muhammad Ilham Idris, Abdullah Hafid, Indah Dwi Kartika dan Mining Tri Ningsih masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.