KRICOM - Penyidik Direktrorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya menangkap dua bandar narkoba berinsial M dan dan S di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, polisi masih memburu pemasok sabu kepada dua pelaku. "Kami masih memburunya. Salah satu pelaku kami bawa untuk dilakukan pengembangan," kata Iqbal, Kamis (30/11/2017).
Iqbal menerangkan, perisitiwa bermula saat polisi menerima informasi adanya bandar sabu yang di kawasan Menteng. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial M.
"Dari tangan M kami menyita barang bukti sebanyak 103 gram sabu," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku M mengaku bubuk haram itu didapat dari pelaku berinisial S. Polisi kembali melakukan penyelidikan dan menangkapnya.
"Dari pelaku S ini kami menyita barang bukti sabu seberat 900 gram sabu. Sehingga, barang bukti dari kedua pelaku hampir 1 kilogram," tutupnya.