KRICOM - Usaha produksi pil PCC ilegal yang dikelola Djoni ternyata dibuat hanya berdasarkan feeling. Pasalnya, ia tidak punya mempunyai keterampilan formal dalam memproduksi. Dia hanya mencampur semua bahan baku yang sudah ada.
"Djoni tidak punya keterampilan formal seperti farmasi, namun dia hanya mengolahnya berdasarkan pengalamannya, jadi sangat berbahaya obat ini," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso saat gelar perkara, Senin (4/12/2017).
Terkait bahan baku, lanjut dia, untuk bubuk paracetamol didatangkan langsung dari negara Cina. Pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi melalui jalur laut dan jalur darat.
"Sekali mendatangkan bisa mencapai 12 ton paracetamol, pakai jasa ekspedisi. Meski begitu kami masih mendalami asal bahan baku lainnya," katanya
Buwas menduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasukan bahan baku ilegal ini. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Polri khususnya Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan tidak ada oknum yang memberikan izin barang ilegal ini masuk," harapnya.
Untuk diketahui, Djoni sudah memproduksi pil PCC ini sejak 3 bulan lalu di rumah yang ia kontrak di Jalan Halmahera Raya. Selama bisnis haramnya berkembang, ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar.
"Pengungkapan ini dari hasil kerja keras tim yang sudah memonitor selama 5 bulan, hingga akhirnya bisa mendapat hasil yang luar biasa," pungkas Buwas.