KRICOM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba di Aceh Timur. Total, ada 40 kilogram sabu yang diungkap dalam jaringan ini.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, ada empat tersangka yang ditangkap, yakni Ramli, Amri, Juanidi, dan Syaifunir.
"Kedua pelaku kami tangkap di desa Bagok Panah, Darul Aman dan Alur Sungai Bantayan, Rabu (10/1/2018)," kata Arman di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Menurut Arman, penangkapan ini berawal dari informasi akan ada penyelundupan narkotika jenis shabu kristal seberat kurang lebih 40 kilogram ke Aceh melalui jalur laut.
"Barang itu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan menggunakan perahu motor jenis speed boat menuju Rayuk," kata Arman.
Arman melanjutkan, narkoba itu dipecah menjadi dua bagian. 30 kilogram dibawa ke desa Bagok dengan cara dikubur di dalam pekarangan. Sementara, sisanya disimpan 10 kilogram di Speed Boat.
''Dalam penangkapan ini, kami menyita kendaraan roda dua, speed boad, alat komunikasi, GPS, dan lainnya," ucap Arman.
Saat ini, barang bukti ini dibawa ke BNNK Langsa untuk dilakukan pengembangan.