KRICOM - Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus narkoba Jenifer Dunn dan dua tersangka lainnya berinisial T dan FS ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sebagai saksi. Dari pemeriksaan tersebut, berkas sudah dirasa cukup untuk diserahkan ke Kejati.
Calvin menuturkan, penyidik tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pemberkasan. Pasalnya, para tersangka mau bekerjasama dengan penyidik.
"Mereka sangat kooperatif sekali," ujar Calvin kepada wartawan, Sabtu (13/1/2018).
Saat disinggung apakah sudah ada hasil pemeriksaan rambut para tersangka yang dilakukan Puslabfor, Calvin mengaku belum menerima hasilnya.
"Kami masih menunggu hasil dari Puslabfor," tutupnya.