KRICOM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, Jennifer Dunn akan dikenai sanksi isolasi selama dua pekan akibat membawa ponsel ke dalam ruang tahanan dan berfoto bersama para tersangka lainnya.
Selama menjalani sanksi isolasi, aktris yang dikenal dengan nama Jedunn ini tidak akan diizinkan untuk dibesuk oleh keluarga maupun rekan-rekannya.
"Karena (membawa ponsel dan mengambil foto di dalam sel) itu dilarang. Kemudian dia oleh Dirtahti (Direktur Tahanan Barang Bukti) AKBP Barnabas akhirnya dikasih sanksi dua pekan tidak boleh dibesuk," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis(1/3/2018).
"Ya, memang yang bersangkutan sempat membawa ponsel kemudian berfoto dengan teman-temannya," jelasnya.
Argo menerangkan, kepada penyidik tersangka Jedunn mengakui telah membawa ponsel ke dalam sel. Kini, ponsel itu telah disita.
"Kami telah lakukan pencarian, dan ditemukan," tutup mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Jawa Timur ini.
Sebelumnya, foto Jedun mengenakan baju tidur warna biru muda bersama enam orang teman-temannya dilakukan di rumah tahanan(rutan), Polda Metro Jaya, dan beredar di medsos.
Menurut data yang dihimpun, gambar diambil pada 30 Januari 2018 silam.