KRICOM - Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka aktris Jennifer Dunn sudah masuk tahap pemberkasan. Dalam waktu dekat, berkas itu akan segera diserahkan ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, konfrontasi yang dilakukan antara aktris yang akrab disapa Jedun dan penjual sabu ke dia, FS telah rampung dilakukan.
"Nanti di sidang. Mohon maaf hasil tidak bisa saya ungkap," Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan Laboratorium atas sampel rambut Jedun sampai sekarang belum juga keluar. Pihaknya hingga kini juga masih menunggu hasilnya untuk mengetahui berapa lama Jedun mengonsumsi sabu.
"Kita tunggu saja (hasilnya)," tutup dia.
Penangkapan Jennifer berawal dari tersangka FS yang dibekuk di kawasan Pejaten, 31 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti dan sejumlah chat dari telepon genggam pelaku yang memperlihatkan bukti pemesanan barang haram itu kepada Jennifer.
Pada Rabu, 3 Januari 2018, Jennifer dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik guna diperiksa sempel rambutnya. Hal itu untuk mengetahui sudah berapa lama dia memakai sabu.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Januari 2018, polisi meringkus R alias T, teman pria Jennifer yang menemaninya nyabu sebelum ditangkap polisi. R alias T ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, di kediaman tantenya.