KRICOM - Setelah empat hari menjadi buronan, penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menciduk teman nyabu Jennifer Dunn berinisial T di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, T rupanya sudah kenal lama dengan pemasok sabu berinisial FS. Bahkan dia lah yang telah memperkenalkan Jennifer kepada FS.
"Awalnya T dan JD sudah lebih dulu berteman begitu lama. Kemudian, si tersangka T adalah sosok yang mengenalkan FS ke JD. Jadi, pemasok FS dan JD menjalin kedekatan melalui tersangka T," kata Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di kantornya, Jumat (5/1/2018).
Tersangka T sudah mengenal FS sejak satu tahun terakhir. Kedekatan itu disinyalir lantaran keduanya tinggal di lingkungan yang sama, yakni kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Yah mereka tinggal berdekatan. Satu lingkungan yang sama. Jadi, T dan FS saling berteman," jelasnya.
Setelah saling mengenal, T dan Jennifer Dunn pun menjadi ladang FS dalam mengedarkan narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. Mereka acapkali memesan serbuk nikmat tersebut kepada FS.
"Setahun belakangan ini T maupun JD kerap memesan sabu-sabu dari si FS. Lalu, tersangka JD dan T juga pernah memakai sabu bareng," tandasnya.
Pria berinisial T ini sudah memesan dan menggunakan sabu dari FS sebanyak 10 kali. Dan saat tes urin, tersangka T juga positif penggunaan narkotika.
Dari perbuatannya ini, tersangka T akan dijerat dengan Pasal 114 serta Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.