KRICOM - Tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba Jennifer Dunn mengaku siap menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
"Secara mental ia bisa menghadapi kemungkinan itu. Yang terjelek sekalipun bisa menghadapinya. Siapa juga yang senang ditahan? Tapi secara mental Jennifer sudah siap," kata pengacara Jennifer, Pieter Ell saat ditemui wartawan, Sabtu (6/1/2018) .
Namun begitu, Pieter mengaku bahwa kliennya saat ini tengah merasa galau. Pasalnya, belum ada satupun pihak keluarga yang mengunjungi artis yang akrab disapa Jedunn tersebut. Untuk mendukung kesehatan mental kliennya, Pieter mengaku sudah berencana untuk menemui ibunda Jennifer Dunn.
"Sudah janjian tapi belum ketemu, rencananya hari ini (Sabtu, 6/1/2018) bertemu ibunya," ujar Pieter Ell.
Sebelumnya diberitakan, Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu, Minggu (31/12) lalu. Ternyata, sebelum ditangkap dia menggunakan narkoba bersama teman prianya berninisal R.
Kini, keduanya sudah menjalani masa penahanan.