KRICOM - Keuntungan besar menjadi alasan sindikat narkoba asal Malaysia yang dipimpin LTW menyuplai barang haram ke Indonesia
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaku menyiapkan 10 kilogram untuk dipasok ke sejumlah tempat di Jakarta.
"Berarti 10 kilogram ini bisa menyebabkam korban dengan meracuni 10 juta orang," kata Suwondo di Gedung RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/1/2018).
Artinya, lanjut Suwondo, jumlah sebanyak itu setara dengan jumlah penduduk yang ada di Jakarta.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, narkoba itu diduga disuplai ke Jakarta dengan menggunakan jalur-jalur tikus.
"Ada banyak jalur tikus di kepulauan kita ini. Nah ini yang kadang tak terdekteksi," ucapnya.
Seorang bandar narkoba asal Malaysia berinisial LTW tewas ditembak mati polisi. Ia nekat melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti di kawasan Pantai Indah Kapuk. Informasi yang dihimpun, peredaran narkoba ini diatur oleh tersangka UN yang merupakan bandar besar di Malaysia.
Salah seorang pelaku berinisial PG dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.