KRICOM - Kelakuan pemuda bernama Ahmad Nurdin (22) memang sangat keterlaluan. Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi ini tega membawa kabur R (15), yang merupakan anak majikannya ke luar negeri.
Aksi jahat Ahmad terbongkar ketika ibu korban kebingungan mencari anak gadisnya. Di saat yang bersamaan, pelaku juga tidak berada di rumah.
"Karena anak dan sopirnya enggak ada. Ibu korban langsung melapor ke kami dan mendapat informasi kalau anaknya dibawa kabur ke Bali," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari kepada wartawan di kantornya, Jum'at (12/1/2018).
Selama di Bali, Ahmad rupanya memperkosa R hingga berkali-kali. Pria bejat ini pun diciduk polisi saat berada di kamar hotel.
"Pelaku mengaku sudah 5 kali (memperkosa). Pertama saat di rumah, lalu kedua dan seterusnya pas dibawa kabur ke Bali" paparnya.
Saat pertama kali mencabuli korban dirumahnya, Ahmad mengeluarkan rayuan manis sembari berkata akan bertanggung jawab jika ternyata hamil di luar nikah.
Gadis SMP yang masih polos ini hanya bisa menuruti permintaan Ahmad lantaran tak berani menolak.
"Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa dan langsung memperkosanya" katanya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pondok Gede beserta barang bukti berupa satu unit ponsel, dua buah celana dalam tersangka dan korban serta dua buah kondom.
Akibat perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Persetubuhan dengan Perempuan di bawah umur atau melarikan perempuan di bawah umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.