KRICOM - Polisi resmi menetapkan AK, guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur sebagai tersangka. Pasalnya, dia diduga sudah mencabuli sejumlah muridnya.
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Joko mengatakan, sebagian besar korbannya adalah anak laki-laki.
"Sementara baru tiga. Ini masih dikembangkan,'' kata Joko di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Joko melanjutkan, pulisi masih mendalami motif pelaku mencabuli sejumlah siswa laki-laki itu.
"Pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak. Kami akan segera rilis kasus ini secepatnya,'' tutup Joko.
Berdasakan informasi yang dihimpun, kasus pencabulan yang dilakukan pelaku beredar melalui pesan singkat yang ramai dipergunjingkan masyarakat. AK (35), diduga telah mencabuli tiga siswa laki-laki kelas 1 dan 2 SMP.
Peristiwanya disebut-sebut terjadi pada akhir Desember lalu dan pihak kepolisian masih mengusut kasus pencabulan tersebut. Hingga kini, baru ada tiga korban yang melapor atas dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.