KRICOM - Komnas Perlindungan Anak menilai faktor lingkungan turut berperan dalam aksi pencabulan yang dilakukan WS (49) alias Babeh, predator seks yang telah menyodomi 25 anak di Kawasan Tangerang.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, anak-anak di lingkungan kediaman guru honorer tersebut memang kurang mendapat perhatian dari orangtua.
"Karena orang dewasa di sekitar situ juga menanamkan kebiasaan seperti itu (tanpa pendampingan). Dunia anak itu kan imitasi dan mencontoh. Kalau lingkungannya mengajarkan hal-hal mistis seperti itu, anak-anak akhirnya menjadi korban," kata Arist kepada Kricom di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Arist melanjutkan, pemerintah setempat semestinya memberikan edukasi kepada warganya akan bahaya predator seksual yang bisa mengancam tanpa mengenal waktu.
"Pemerintah harus memberikan edukasi secara terus-menerus dan kampanye perlindungan anak di setiap kampung. Kita bisa bayangkan di gubuk seperti itu bisa terjadi kejahatan seksual selama berbulan-bulan," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Komnas PA akan bertemu dengan korban dan kepolisian untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.
WS diketahui melakukan perbuatan bejatnya terhadap 25 anak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Menurut penuturan Babeh kepada polisi, dirinya mengaku memiliki ilmu 'semar mesem' yang membuat korbannya tertarik dan datang ke rumahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.