KRICOM - Tersangka predator anak, WS alias Babeh (49) tega menyodomi 25 anak di sebuah gubuk di kawasan Tangerang. Dia berdalih bisa memberikan ilmu semar mesem kepada anak-anak laki-laki itu.
Namun, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Merdeka Sirait yakin bahwa apa yang diucapkan WS hanya kedok saja.
''Semar mesem itu hanya alasan saja untuk melakukan perbuatan seks. Dia menggunakan istilah itu untuk alasan saja," kata Arist kepada Kricom di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Arist yakin bahwa pelaku sama sekali tak menderita gangguan jiwa atau psikopat.
"Dia sadar betul melakukan itu kepada 25 anak yang jadi korbannya. Dia kan sudah berencana melakukan aksi bejatnya dari gubuk satu ke gubuk lainnya. Kalau dia merasa gubuk ini sudah diketahui masyarakat, dia pindah gubuk lain lagi. Itu menunjukkan kalau dia bukan penderita kelainan jiwa," ungkapnya.
Apalagi, alasan ditinggal sang istri bekerja di Malaysia juga dinilai terlalu mengada-ada.
''Apa hubungannya istri enggak ada, kemudian dia memerkosa orang lain. Banyak kok orang yang ditinggal istrinya, tapi enggak memerkosa," ujarnya.
Soal sanksi hukuman pada pelaku, Arist mengatakan tersangka pantas dihukum seumur hidup. Kalau perlu dipasang chip agar pemerintah bisa mengontrol ke mana saja dia pergi, supaya tak ada korban lagi.
Rata-rata anak yang menjadi korbannya berusia antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.