KRICOM - Pengusaha PT Media Solutions, Muda Ikhsan Harahap menyebut pernah meminjamkan rekeningnya untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Hal itu disampaikannya saat bersaksi di persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Irvanto disebut meminjam rekening untuk melakukan transfer uang dari temannya di Singapura. Namun dalam keterangannya, Irvanto tidak menjelaskan hal tersebut. Dia hanya menyebut dari temannya bernama Agung.
"Dari Agung. Dia bilang temannya namanya Agung. Perusahaan Energi yang saya tahu saat itu," kata Ikhsan saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).
"San bisa pinjem rekening enggak? Ada teman gue di Singapura mau transfer, nanti gue ambil di Singapura," tambah Ikhsan meniru perkataan Irvanto.
Kemudian, Ikhsan memberikan nomor rekeningnya kepada Irvanto yang merupakan temannya tanpa ada rasa curiga sedikit pun.
Namun saat nominal yang masuk ke rekeningnya bernilai besar, Ikhsan mengaku takut. Apalagi saat itu dirinya hendak melakukan liburan akhir tahun dan uang di rekening tersebut sudah dicairkan oleh ikhsan.
Ikhsan yang saat itu berada di Singapura kemudian kemudian menghubungi Irvanto. Irvanto pun meminta kepadanya untuk datang ke Indonesia guna menyerahkan uang tersebut.
"Saya datang ke rumah Irvanto, berangkat dari Singapura pukul 22.00 malam. Cuma sebentar saya menyerahkan uang kemudian kembali lagi ke airport," katanya.
Dalam keterangannya di persidangan, Ikhsan mengaku tidak tahu menahu perihal asal uang tersebut. Dia hanya meminjamkan rekening atas nama pertemanan.
Ikhsan yang merupakan pengusaha PT Medisis Solutions asal Singapura itu tidak mengetahui jika nama Agung yang disebut Irvanto merupakan Made Oka Masagung, pemilik PT Delta Energy.
Saat Hakim menegaskan sosok Made Oka, Irvanto bersikukuh tak mengenal sosok yang dimaksud hakim.
"Tidak tahu (Made Oka)" jawab Ikhsan.
Diketahui, nama Masagung disebut dalam surat dakwaan Novanto sebagai perantara duit dari perusahaan konsorsium PNRI ke Novanto.