KRICOM - Ajudan mantan Ketua DPR, Setya Novanto yakni Reza Pahlevi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, dia akan diperiksa sebagai saksi Fredrich Yunadi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan telah berkoordinasi dengan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Reza.
"Reza Pahlevi tidak hadir hari ini. KPK telah koordinasi dengan kadivpropam, waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Reza dipanggil lembaga anti rasuah untuk bersaksi dalam kasus dugaan perintangan yang menjerat Fredrich Yunadi. Saat ini, dia sudah ditahan di Rutan KPK cabang Jakarta Timur.
"Reza Saksi untuk FY ( Fredrich Yunadi) dalam tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto," tandasnya.
Fredrich dan Dokter RS Permata Hijau, Bimanes ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merintangi penyidikan KPK soal kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Keduanya diduga telah berkomplot dalam memalsukan rekam medis Setnov agar segera dirawat inap. Mereka disinyalir telah berinteraksi dan membooking satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sejak Kamis (16/11/2017) sore.
Padahal, kecelakaan yang dialami Ketua DPR nonaktif tersebut terjadi pada malam hari di Jalan Permata Berlian, beberapa meter dari RS Medika Permata Hijau.