KRICOM - Bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi rencananya akan melaporkan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik saat menetapkan status tersangka atas dirinya.
Saat ditanyai awak media, pria berkumis ini mengaku sudah melaporkan hal tersebut.
"Sudah, sudah (melapor) ke Bareskrim," kata Fredrich Yunadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Hanya saja, sampai saat ini belum ada konfirmasi lanjutan baik dari pihak Fredrich maupun Bareskrim.
Diketahui, Fredrich ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto
"Oh ya jelas, dong. Karena dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record (milik Setya Novanto) palsu," kata Fredrich beberapa waktu lalu.
Fredrich tidak terima disangka telah melakukan manipulasi rekam medis mantan Ketua DPR agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Saat ini, KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. Keduanya diduga berkomplot memesan satu lantai kamar rumah sakit Medika Permata Hijau.