KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah memintai keterangan kepada ajudan pribadi Setya Novanto (Setnov), AKP Reza Pahlevi pada Kamis (18/1/2018) kemarin.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk Pengacara Fredrich Yunadi yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merintangi kasus e-KTP Setya Novanto.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kemarin siang sampai sore di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Dari pemeriksaan itu, lembaga anti rasuah mendapatkan info soal kronologi kecelakaan mobil yang menimpa Setnov.
Terlebih Reza berada di lokasi ketika bosnya mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Informasi dari pemeriksaan saksi reza kita sudah dapat informasi kronologis dari peristiwa, sekitar tanggal 16 atau 17 November pada saat itu. Tentu ini kita lihat juga kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi yang lain," ungkap dia.
KPK, kata Febri, mendalami keterangan yang didapat oleh Reza. Jika ada kekurangan, bukan tidak mungkin lembaga anti rasuah kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
"Nanti tentu kita lihat lagi apakah masih dibutuhkan saksi lain untuk diperiksa atau tidak. Tapi sejauh ini sejumlah saksi yang sudah kita periksa itu sudah relatif cukup. Tapi masih kita analisis lebih lanjut," pungkasnya.