KRICOM - Aparat Kepolisian Mabes Polri sudah mempersilakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Setya Novanto, AKP Reza Fahlevi.
Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat meresmikan Gedung Promoter di Polda Metro Jaya. Asalkan pemeriksaan tersebut dilakukan di Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah koordinasi dengan KPK. Nantinya, akan diperiksa dalam waktu dekat di Mabes Polri," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (19/1/2018).
Hanya saja, Setyo belum bisa memastikan kapan Reza akan diperiksa.
"Kalau itu saya belum tahu. Kalaupun saya tahu, tidak boleh saya sampaikan karena itu menyangkut subtansi," ungkapnya.
Reza sendiri akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan perintangan yang menjerat Pengacara Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo. Sebab saat kecelakaan terjadi, dia turut bersama Setya Novanto.
Setyo menyayangkan jika ternyata Reza turut merintangi kasus yang menjerat Novanto. Karena sebagai anggota polisi, Reza seharusnya memberi pengawalan bukan ikut terlibat.
"Ya jelas enggak boleh. Walaupun dia melekat sebagai ajudan. Sebagai pengawal tapi dia adalah polisi. Dia seharusnya mencegah, tidak boleh ikut serta," tutupnya.
Sebelumnya, Reza mangkir dari panggilan KPK saat akan diperiksa sebagai saksi untuk Fredrich dengan alasan tak jelas. Alhasil, lembaga anti rasuah pun berkoordinasi dengan kepolisian agar bisa memiksa perwira polisi tersebut.