KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh ingin memeriksa Reza Pahlevi, anggota Polri yang menjadi ajudan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Sebab, Reza berada di mobil yang sama dengan Setnov ketika mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau beberapa waktu lalu.
"Prinsip dasarnya dalam penanganan kasus ini kita butuh pemeriksaan terhadap Reza sebagai saksi, jadi ini kebutuhan info apa yang diketahui oleh saksi saat kurang lebih tgl 15 atau16 November 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Namun, Febri mengakui saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polri terkait tempat yang akan dijadikan untuk memeriksa Reza. Pasalnya, sudah MoU yang disepakati antara KPK, Polri dan Kejagung,
"Kalau MoU-nya kan memungkinkan dapat dilakukan pemeriksaan di kantor masing-masing. Tentu itu perlu dikoordinasikan lebih lanjut karena kebutuhan dalam proses penyidikan yang menghendaki pemeriksaan itu dilakukan di tempat tertentu, itu yang masih kita bahas lebih lanjut," paparnya.
Febri menambahkan, berdasar hukum acara yang mengatur tentang pemanggilan saksi, maka dalam proses penyidikan suatu perkara, pihaknya berhak melakukan pemanggilan kepada siapapun.
"Terkait dengan tempat waktu itu dikoordinasikan secara lebih teknis," pungkasnya.