KRICOM - Istri terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor kembali mendampingi sang suami dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Dari pantauan Kricom di lokasi, Deisti datang melalui pintu kiri ruang sidang sekitar pukul 09.52 WIB. Dia datang dengan sejumlah wanita dan langsung duduk di bangku paling depan sayap sebelah kiri ruang sidang.
Sejauh ini, wanita berparas cantik istri kedua Setnov tidak pernah absen dalam persidangan Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Dia terlihat setia mendampingi Setnov meskipun duduk berjarak di bangku audience.
Diketahui, Majelis Hakim sidang peradilan pokok perkara e-KTP kembali melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriskaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Sidang dilanjutkan pada Senin (15/1/2018)," kata Hakim Yanto pada persidangan sebelumnya.
Pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan empat saksi. Kali ini, JPU menghadirkan lima saksi dari pihak swasta.