KRICOM - Tim Patriot 3 Polres Metro Bekasi Kota menciduk enam remaja pelaku tawuran. Tak hanya itu, mereka juga menangkap dua orang yang sedang mabuk.
Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arlon S mengatakan, delapan orang tersebut diamankan saat jajarannya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kota Bekasi, Sabtu (13/1/2018) dini hari.
"Enam pelaku tawuran ditangkap di Jalan Raya Underpaas Bekasi Timur, sementara dua orang mabuk ditangkap di kafe liar dekat terminal Kota Bekasi," ujar Arlon kepada KRICOM.
Sementara itu,Katim Patriot 3 Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Timbul Sibarani menambahkan, saat meringkus remaja yang tawuran terdapat satu remaja yang ngumpet di rumah warga sehingga mengagetkan pemilik rumah.
"Awalnya kami amankan lima remaja. Tak lama kemudian ada warga yang berteriak meminta tolong, ada remaja tawuran berada di dalam kamar rumahnya" ucap Ipda Timbul kepada KRICOM.
Timbul melanjutkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa empat senjata tajam seperti gergaji besi, parang serta samurai dan dua krat miras.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan warga Wismajaya, Bekasi Timur dan warga Kampung Kaum, Bekasi Timur. Keduanya rencananya akan tawuran di lokasi tersebut. Namun aksi tawuran remaja tak berlangsung lama setelah Tim Patriot 3 Polres Metro Bekasi membubarkannya.
Kini, sebanyak enam remaja pelaku tawuran yang usianya masih 17 tahun hingga 20 tahun dan dua pria yang mabuk-mabukan meringkuk di Mapolres Metro Bekasi Kota.