KRICOM - Di antara barang bukti yang ditemukan, salah satunya ada satu pucuk senjata api bermerek Zettira lengkap dengan magasin dan 10 amunisi karet. Senjata api ini didapat saat menangkap Djoni, si pemilik pabrik PCC, di rumahnya di Jalan Gajah Barat IV, Gayamsari, Semarang.
"Kami juga menyita pistol ini. Meskipun amunisinya karet, tapi ini jenisnya senjata api. Makanya dia (Djoni) berani," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso sambil memegang pistol barang bukti, Senin (4/12/2017).
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Buwas, dia memiliki izin atas senjata api yang dia punya. Dia mengaku mendapat izin tersebut dari seorang anggota polisi di Polda Jateng.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono akan menelusuri apakah kepemilikan senjata api ini seuai dengan prosedur atau tidak.
"Akan kami telusuri izin kepemilikan senjata api dari tersangka ini," tegas Condro.
Selain senjata api, ada barang bukti unik lainnya, yakni ditemukan sejumlah jimat yang menurut tersangka, jimat itu berkekuatan agar tidak bisa ditangkap polisi.
"Katanya bisa enggak ketahuan dan ketangkep, eh nyatanya ketangkep juga," celetuk Budi Waseso sambil tersenyum.