KRICOM - Sebanyak 11 orang diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah Jalan Halmahera Raya, nomer 27, Semarang Timur.
Dari pemeriksaan sementara, rumah berlantai dua ini diduga sudah memproduksi Pil PCC sejak tiga bulan lalu. BNN pun telah mengamankan jutaan pil siap edar, lima mesin pembuat pil serta bahan baku pembuatan.
"11 orang diamankan, termasuk pemiliknya, Johny. Hingga kini kami masih melakukan pengitungan barang bukti yakni pil. Karena sangat banyak sekali," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Irwanto di sela-sela penggerebekan, Minggu (3/12/2017).
Ironisnya, pil berbahaya ini diedarkan bukan hanya di Jawa, tapi juga Kalimantan Tengah. Untuk di Semarang mereka punya pabrik di dua tempat yakni Jalan Halmahera dan Jalan Medoho Raya.
Selain menggeledah rumah di Jalan Halmahera, pihaknya juga menggerebek tempat produksi serupa di Sol. Irwanto mengaku, Pemilik Pabrik PCC di tempat tinggal Presiden Joko Widodo telah diperintah oleh seseorang bernama Ronggo yang tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kalau tadi Johny mengaku tidak kenal dengan Ronggo, tapi dugaan kami mereka bekerja sama. Pil-pil ini dikirim dan diedarkan di Kalimantan Tengah, pembelinya ya seperti tukang dan pekerja lainnya," tandasnya.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo juga tiba di lokasi untuk memantau penggrebekan.
"Barang buktinya masih dihitung, silahkan tunggu saja," ujarnya sambil keluar dari lokasi.
Rencananya kasus ini akan digelar langsung oleh Kepala BNN, Komjen Budi Waseso pada Senin (4/12/2017) pagi besok.