KRICOM - Modali tiga anggota gengnya untuk berjualan narkoba jenis sabu, Brigadir Awaluddin (30), anggota Provos Polres Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap Tim Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sulawesi.
Dalam kasus ini, Polda Sulsel awalnya menangkap tiga orang suruhan Awaluddin, yakni Ilyas Amir (25), M. Agil Syarkawi (30) dan F (15). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan puluhan saset sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Eka Yuda mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi sedang terjadi transaksi narkoba di Jalan Damai Ongkoe, Desa Tellu Poccoe, Kabupaten Maros, pada Rabu (6/12/2017) lalu.
Setelah tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan Ilyas Amir dan M. Agil Syarkawi.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar tiga pelaku ditemukan 35 saset sabu. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari oknum polisi (Awaluddin)," kata Eka Yuda kepada Kricom.id, Selasa (12/12/2017).
Saat dilakukan penyelidikan, lanjut Eka Yuda, petugas berhasil mengamankan Awaluddin di rumahnya, Jalan Damai Ongkoe. Setelah diinterogasi, Awaluddin mengaku anggota Provos Polres Maros, Polda Sulsel.
Menurut Eka, Awalluddin sengaja memberikan modal ke pelaku M. Agil Syarkawi sebesar Rp 35 juta untuk membeli barang haram tersebut di Sidrap.
"Kemudian dijual di Maros. Dan empat pelaku yang diamankan tak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna, terbukti dengan hasil tes urine semua positif mengonsumsi sabu," ujarnya.
Awaluddin kini menjalani proses di Dit propam, setelah diperiksa oleh Ditserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Sedangkan, untuk kasus pidananya direhabilitasi karena salah satu pelaku masih di bawah umur.