KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren menembak mati pengedar narkoba lintas provinsi bernama Haryadi (34). Diketahui, pelaku ini termasuk pengedar jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba merebut senjata api (senpi) petugas saat diminta menujukkan tempat persembunyiannya, Selasa (12/12/2017).
"Tersangka Haryadi ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolres Jakbar, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di RS Polri Soekamto, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).
Hengki menerangkan, peristiwa bermula ketika penyidik menerima informasi adanya penyelundupan sabu seberat 5,1 kg menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Kemudian, kami juga menangkap empat orang kurir narkoba berinisial AR (34), DS (31), ZA(35), dan FA (27) di sebuah hotel di Grogol, Jakarta Barat. Kami menyita barang bukti sabu 5,1 kg," jelasnya.
"Para pelaku mengaku masih ada tersangka lain berinisial ME (22). Kemudian, kami menangkapnya dan menyita barang bukti berupa satu paket sabu dan satu set alat isap," tambahnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Barat ini mengatakan, dari penangkapan kurir narkoba diketahui kalau mereka diperintahkan oleh tersangka Haryadi. Saat itu, Haryadi diminta untuk menunjukkan persembunyian tersangka berinisial Mr Bro.
"Saat diminta menunjukkan persembunyian Mr Bro, tersangka Haryadi mencoba melakukan perlawanan dengan merebut senpi anggota. Anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak mati," ungkapnya.
Hengki menuturkan, sindikat narkoba ini sudah beroperasi tiga tahun lamanya, dan narkoba itu masuk lewat udara dengan cara dililitkan ke pangkal paha.
"Sabu itu, masuk dari Malaysia melalui Batam-Tanjung Pinang-Riau-Palembang lewat udara dengan cara dililitkan ke selangkangan. Para kurir itu dijanjikan mendapatkan upah Rp 15 juta untuk mengantarkan sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau mati.