KRICOM - Seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) seharusnya membantu personel penegak hukum menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Namun salah seorang oknum Satpam bernama Roman Suseno alias Oman (32) justru melakukan hal yang bertolak belakang.
Oman yang sehari-hari bertugas sebagai seorang Satpam di sebuah pool truk trailer, dilaporkan juga berprofesi sebagai seorang pengedar sabu. Alhasil, petugas keamanan ini harus rela ditangkap oleh polisi di rumah kosnya, Kampung Tegal Kunir Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3,95 gram sabu.
"Tersangka masih kami periksa secara intensif," kata Supriyanto, Jumat (24/11/2017).
Menurut Supriyanto, peristiwa bermula saat penyidik menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan kediaman tersangka sering didatangi orang yang akan membeli sabu.
"Atas informasi yang kami terima, kami langsung melakukan pengembangan dan meringkus tersangka," jelasnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Kalideres ini mengatakan, tersangka mengaku kalau barang haram itu didapat dari tersangka Syamsudin Fadirubun (43).
"Kami kemudian melakuan pengembangan dengan menangkap tersangka ditempatnya bekerja di pool trailer yang berlokasi di Jalan Logistik, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," pungkasnya.
Dari penangkapan tersebut, personel Polsek Koja juga menyita 11 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klep seberat 3,46 gram, timbangan digital, bendel plastik klep kosong, dan uang Rp 300 ribu.
"Kami lanjutkan menggeledah mess pelaku menemukan 10 paket shabu siap jual," tutupnya.