KRICOM - Seorang pria berinisial BW (22) tak bisa berkutik saat disergap Tim Halilintar Polres Cilacap. Pasalnya, dia tepergok mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila yang dibalut dalam bungkus rokok.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluh lantaran kamar kos BW selalu dipenuhi orang setiap malam hari. Mereka yang datang pun selalu berganti orang.
"Saat petugas datang di rumah kos itu, para penghuni kaget. Ternyata, petugas tersebut akan menangkap BW," kata Kasubag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono kepada wartawan di lokasi, Senin (4/12/2017).
Ketika ditangkap, BW kebetulan sedang santai di depan kamar kosnya Jalan Cerme Sidanegara, Kabupaten Cilacap.
"Dia tertangkap basah petugas sedang merokok dengan menggunakan tembakau gorilla yang mengandung bahan narkotika," ujarnya.
Dari lintingan tembakau gorila itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dan benar saja, satu paket narkoba berbahaya tersebut ditemukan di kamar mandi.
"Mengetahui hal itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip tembakau merek sound off shifa yang merupaka tembakau Gorila," tandasnya.