KRICOM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik pembuatan pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Solo, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti seperti mesin pembuat pil dan jutaan pil PCC diamankan dari penggledahan tersebut.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menuturkan lokasi pabrik PCC itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama lima bulan. Dari pabrik tersebut, para tersangka sudah memproduksi 50 juta pil yang disebar sejak awal tahun 2017.
"Ini merupakan hasil manis setelah dilakukan penyelidikan selama lima bulan lamanya untuk mengungkap lokasi produksi obat terlarang tersebut," kata Budi kepada wartawan di lokasi, Senin (4/12/2017).
Dari hasil pengungkapan itu, BNN membekuk delapan tersangka. Tujuh di antaranya diciduk di Solo sementara satu sisanya ditangkap di Semarang.
Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga mesin pencetak obat, tiga drum bahan kimia alkohol, 60 rol alumunium foil pembungkus pil, dua drum cairan bahan baku siap cetak, 40 karung carisoprodol kemasan 25 kilogram.
Lalu, empat karung berisi magnesium sterate, seperangkat alat pengering pil PCC dan 100 kardus untuk mengemas.
"Dari tersangka yang ditangkapitu, satu sebagai bos atau penyandang dana, satu lagi sebagai koordinator dan enam lainnya sebagai karyawan atau pekerja," tandasnya.
Seperti diketahui, BNN melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jalan Setia Budi No.66 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Minggu (3/12/2017) kemarin.
Rumah berlantai dua tersebut diindikasi sebagai pabrik pembuatan Pil PCC yang pada pertengahan Bulan September lalu digunakan oleh puluhan bocah usia SD untuk berpesta di Kendari, Sulawesi Tenggara. Akibat kejadian itu, satu orang bocah tewas usai menenggak obat yang telah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dan Kementerian Kesehatan tersebut.