KRICOM - Petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Pondok Gede kembali menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji.
Ketiganya adalah Diki Abdullah (22) warga Jalan Celepuk II RT002/12, Pondok Gede, serta Irvan Okta Maulana (17) dan Faris Maulana (21) warga Jalan H Nawi RT006/13, Pondok Gede.
"Kami telah mengamankan kembali tiga pelaku pengeroyokan dua anggota Polsek Pondok Gede. Saat ini mereka tengah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/12/2017).
Argo menerangkan, dalam pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. mereka mengakui ikut melakukan pembacokan terhadap kedua anggota polisi yang saat itu tengah berpatroli.
"Mereka memiliki peran dengan ikut melakukan pembacokan terhadap Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang," jelasnya.
Penangkapan tiga pelaku merupakan pengembangan dari tujuh pelaku yang lebih dahulu ditangkap, yakni Fahmi Ahmada Putra (20), Iman (20), Angger Saputra (16), Heri (20), Anggi Oktavian (20), RR (14) dan I (16).
"Kepada penyidik mereka mengaku masih ada pelaku lainnya yang melakukan pembacokan. Kami langsung melakukan pengejaran hingga ketiganya berhasil kami tangkap," pungkasnya.
Aksi penganiayaan ini berawal saat para pelaku merayakan ulang tahun kelompoknya. Mereka berpesta miras dan hendak mencari kelompok lain untuk melakukan tawuran di Jalan Celepuk, Pondok Gede, Bekasi Kota, Minggu (3/12/2017) dinihari.
Namun, pada saat bersamaan, dua anggota polisi lewat dan berusaha membubarkannya. Bukannya dipatuhi, para pelaku malah menyerang petugas dengan senjata tajam yang dimilikinya.