KRICOM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi angkat bicara terkait ulah sepuluh pemuda Geng Rawa Lele yang mengeroyok dua anggota kepolisian Polsek Pondok Gede
Komisioner Bidang Pengaduan Hukum dan Advokasi KPAD Kota Bekasi, Rury Arief menyesalkan keterlibatan tiga remaja lantaran turut mengeroyok dua polisi tersebut.
"Sangat menyesal. Itu kan tindak pidana, ya polisi harus memproses secara pidana, cuma harus dipilah-pilih keterlibatan sejauh apa perannya tindakan-tindakan tersebut," kata Rury kepada Kricom.id, Senin (4/12/2017).
Dengan adanya keterlibatan anak-anak, Rury berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memulangkan mereka. Apalagi jika keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tidak terlalu berat.
"Jika memang keterlibatan tidak terlalu jauh, kan ada yang cuma megangin motor, yang kaya gitu ya kasih kooperatif terus pulangkan, kembalikan ke orang tua, cuma kalo emang terlibat ikut-ikutan pakai senjata kaya ngebacok ya tetap diterapkan pidana anak untuk mereka" jelas Rury.
Hingga saat ini belum ada komunikasi serta koordinasi dari pihak Kepolisian terhadap KPAD Kota Bekasi terkait keterlibatan anak terhadap kasus tersebut.
Pihak KPAD Kota Bekasi berharap kepada para orangtua serta masyarakat untuk tetap memperhatikan pergaulan anak-anak di lingkungan masing-masing.
"Ini kan masalah bersama, ya harus ada pengawasan dari orangtua, lingkungan dan diberi batasan terhadap kepada anak untuk pergaulan. Ini tugas masyarakat kalau melihat adanya kumpul yang terlihat kurang baik untuk ditegur," tegas Rury.
Terkait seringnya tawuran yang melibatkan remaja serta anak-anak di Kota Bekasi, Rury berharap kepada Pihak Kepolisian agar terus memberikan sosialisasi serta lebih giat untuk Patroli.
"Pihak kepolisian biar lebih giat lagi diwilayahnya masing-masing agar lebih memantau lebih kuat lagi. Lebih baik dicegah apabila terlihat kumpul-kumpul biar diusir aja lah dari pada kejadian," tandasnya.