KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Facebook terancam didenda 500.000 Euro untuk setiap berita palsu atau konten yang berisi ujaran kebencian yang ada di platformnya.
Ketua Umum Partai Demokrat Sosial Jerman Thomas Opperman mengatakan, pemerintah Jerman akan bersikeras melawan berita palsu yang dinilai membahayakan dengan menerapkan aturan denda.
"Jika Facebook tidak segera menghapus, Facebook harus membayar 500 ribu Euro," ujar Opperman seperti dikuti Der Spiegel.
Aturan yang digagas oleh Thomas Opperman itu mendapat sambutan positif dari petinggi persatuan Kristen Jerman. Terlebih saat ini Facebook telah mengeluarkan fitur yang mempermudah netizen untuk melaporkan konten berita palsu atau yang bermuatan ujaran kebencian.
Facebook sendiri sudah mengumumkan bahwa sudah ada sistem report pada Facebook dan meminta para pemilik akun Facebook untuk melaporkan konten yang mencurigakan.
CEO Facebook, Mark Zuckerberg mengungkapkan, laporan masyarakat mengenai dugaan berita palsu akan ditelaah oleh tim khusus yang melacak kebenaran konten tersebut. Tim Facebook akan melakukan cek dan ricek apakah konten itu benar-benar berisi berita palsu atau tidak.
Hanya saja, jika memang tim menemukan fakta bahwa ada berita itu adalah palsu, Facebook bukan menghapus melainkan hanya akan memberikan label 'disputed' pada konten tersebut.
Hal itulah yang membuat Jerman kecewa karena Facebook dinilai tetap membiarkan berita palsu beredar di Newsfeed Facebook.
"Hal ini sudah lama hanya menjadi sekadar pembicaraan. Sekarang kita akan berkoalisi untuk melakukan tindakan pada tahun depan," ujar Volker Kauder, anggota senior Partai Kristen Demokrat yang merupakan Partai Angela Merkel, seperti dikutip The Independent.
"Kami merencanakan untuk menetapkan hukuman yang berat yang bisa membuat perusahaan besar seperti Facebook jera," tegasnya.
Sebelumnya Facebook menuai kritik setelah dinilai sebagai biang kerok atas kemenangan Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat tahun 2016. Facebook dinilai telah masif menyebarkan berita palsu yang dinilai menguntungkan pihak Trump.
Mark Zuckerberg membantah keras telah terjadi manipulasi terhadap penyebaran berita palsu yang muncul di newsfeed Facebook dan tidak mungkin menghilangkan berita-berita yang tersebar dengan mengadirkan 'redaktur'. Hal itu karena Facebook bukanlah perusahaan media massa yang berhak mengedit atau membuat sebuah berita.