KRICOM - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik antirasuah menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni penerima suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait pengamanan putusan perkara perdata di PN Tangerang.