KRICOM - Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengaku, pihaknya masih menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup Hotel Alexis. Namun, hingga kini instruksi itu belum turun.
"Satpol PP siap untuk mengawal pergub dan perda. Kami menunggu perintah gubernur," kata Yani, Sabtu (24/3/2018).
Namun, Yani mempersilakan siapa pun pihak yang akan menempuh jalur hukum atas langkah penutupan itu.
"Silakan kalau memang nanti ada pihak yang tidak puas. Silakan tempuh sesuai dengan hukum yang ada," jelasnya.
Yani kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendahului perintah Anies untuk menutup Hotel Alexis.
"Saat ini kewenangan tertinggi itu berada di pimpinan tertinggi. Jadi, kami sebagai bawahan menunggu lampu hijau," tutupnya.
Sebelumnya, rencana penutupan Hotel Alexis yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sempat bocor. Bahkan, seorang wartawan online Adi Wijaya sempat menerima intimidasi dari satpam Hotel Alexis yang mencoba meliput rencana penutupan itu.