KRICOM - Partai Gerindra akan memberikan bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal tuntutan Ombudsman terkait permintaan pembukaan Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang saat ini digunakan pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu yang bakal dilakukan partai pimpinan Prabowo Subianto ini yakni dengan melakukan penelitian temuan Ombudsman.
"Kami akan bantu Anies Baswedan. Apakah ini produk (kebijakan) dia atau produk sebelumnya atau exsist. Bisa aja gitu loh," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Sayangnya, Gerindra belum mendapat hasil kajian Ombudsman terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Jika hasil sudah didapat, maka Gerindra segera melakukan penelitian internal.
"Kalau ada putusannya kan kami perlu melakukan kajian yang mendalam. Karena Gerindra cukup orang untuk melakukan kajian," lanjutnya.
Lebih lanjut, Desmond tidak menutup mata jika kajian Ombudsman berbau politis. Namun kemungkinan itu baru bisa disimpulkan saat Gerindra menerima salinan kajian Ombudsman.
"Ya bisa saja kami baca itu (politis). Kenapa kami harus layani ini kalau lembaga negara digunakan untuk itu? Berarti lembaga ini sudah enggak benar. Biar kami tunggu saja putusannya. Kalau ada, ini betul kami kaji," jelasnya.
Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi atas penataan Tanah Abang pemerintah Anies. Dalam rekomendasinya, Ombudsman menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan empat maladministrasi.
Adanya maladministari itu seperti tertuang dalam kebijakan penataan kawasan Tanah Abang yakni menyalahi prosedur, tidak kompeten, pengabaian kewajiban dan perbuatan melawan hukum.