KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menggandeng Polda Metro Jaya untuk menyelidiki tempat hiburan malam di Jakarta yang terindikasi adanya dengan kejahatan narkoba dan prostitusi.
"Jika terkait dengan narkoba dan prostitusi saya sempat komunikasi dengan Polda Metro Jaya. Nantinya akan didalami oleh kepolisian," ujar Anies kepada wartawan di kawasan Cawang Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).
Selain menggandeng Polda Metro, lanjut Anies, pihaknya harus memiliki tim pengawasan, selain melakukan pengawasan, anggota tim akan memproses laporan dari masyarakat, melakukan penyelidikan, serta melakukan penindakan.
"Prinsipnya menegakkan aturan. Ketika menegakkan peraturan kami (harus) memiliki tim pengawasan, kemudian kami juga memproses laporan dari masyarakat. Sebelum sampai pada penindakan maka harus ada proses penyelidikan yang benar, tertib, sehingga ketika kami mengambil keputusan maka keputusan itu kuat," paparnya.
Anies mencontohkan pada kasus Alexis, menurutnya, semua telah diatur secara rapi sehingga tidak sampai pada tahap mengirimkan personel melainkan hanya selembar kertas berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
"Contoh kasus alexis, kami mendalami panjang, begitu sampai pada keputusan penutupannya tidak pakai pasukan. Cukup selembar kertas dan langsung taat. Kenapa? karena kami sudah memilki semua data-data yang bila digugat sekalipun kami siap. Karena datanya lengkap. Jadi untuk yang lain-lain pun begitu," pungkasnya.