KRICOM - Partai Golongan Karya (Golkar) mulai berbenah diri menyelesaikan perbedaan pandangan di internal partainya soal pergantian kepemimpinan. Hal itu terlihat dari agenda partai yang menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 18-20 Desember 2017.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing optimis bila partai berlogo pohon beringin itu mampu bangkit dari keterpurukan dan kembali berjaya di pesta demokrasi 2018 dan 2019.
''Jawabnya pasti bisa. Asalkan menurut saya harus ada kerelaan, pengorbanan, dan ketulusan semua kader demi kejayaan Golkar ke depan," ujar Emrus kepada Kricom.Id, Senin (18/12/2017).
Namun, menurut Emrus, bibit sumber masalah bakal kembali muncul jika masih ada pihak yang berkeinginan membentuk polarisasi partai. Misalnya dengan memaksakan sosok tertentu yang tidak mendapat dukungan mayoritas dari DPD seluruh Indonesia untuk maju menjadi kandidat Ketum, selain Airlangga Hartarto.
Jika ada yang memaksakan kehendak, sebagai aktor politik, mereka ini bisa disebut sebagai 'petualang' politik untuk mewujudkan hasrat kekuasaan pragmatis.
"Biasanya perilaku komunikasi politik dibungkus dengan argumentasi hak demokrasi. Mereka pun bukan tanpa kalkulasi matematis dari berbagai aspek, termasuk kapital finansial yang dibutuhkan," papar Emrus.
Bahkan, lanjut Emrus, para 'aktor politik gelap' juga tak segan untuk membawa permasalahan apapun ke ranah hukum jika ada celah kekurangan dari aspek hukum dalam proses awal hingga akhir munaslub.
"Menurut hemat saya, mereka itulah sumber penghalang membangun soliditas internal Golkar. Ini tidak boleh terjadi agar persolan Golkar dapat segera dipulihkan di bawah kepemimpinan Airlangga," tuturnya.
Namun, lanjutnya, harus disadari jika gerakan politik semacam itu tidak produktif dalam menyelesaikan tumpukan persoalan Golkar saat ini. Sebab, Emrus menilai partai modern adalah partai yang bisa menyelesaikan perbedaan internal secara internal pula.
"Tidak harus di bawa ke luar. Seperti membawa ke ranah hukum," tandasnya.